Langsung ke konten utama

Unggulan

Manusia berlari beradu dengan waktu, ada yang sekedar bertahan karena enggan mati, ada yang sedang mencari makna hidup, ada yang sudah menemukan pencariannya, pun ada yang hidup hanya sekedar hidup. Di sudut salah satu kota, seorang gadis muda berusia 25 tahun sedang menata kembali hatinya, semenjak ditinggal pergi oleh sang pujaan hati, laki-laki yang ingin sekali ia baktikan seumur hidupnya. Bukan karena maut, tapi konon karena ketenangan yang tak kunjung laki-laki itu dapatkan dari gadis itu.  Lalu gadis itu berfikir dalam kesedihannya, bagaimana mungkin setelah bertahun-tahun saling mengenal dan berjanji akan sehidup semati, baru sekarang ia berkata demikian?  Ia tersadar, siapa dia yang punya kuasa untuk menahan orang yang ingin pergi? ia tak punya kekuatan untuk meyakinkan orang yang memang enggan yakin dan ia tak punya kendali atas hati yang ingin berpaling. Lalu sekarang gadis itu kebingungan, masih menimbang-nimbang apa yang terjadi. Ia mencari tenang, ke berbagai tem...

LGBT Dalam Perspektif Keindonesiaan


Oleh : Surya Arafah

Pertanyaan awal pada tulisan ini sederhana, mengapa kehidupan manusia dibiarkan bahkan dipropagandakan dengan cara kehidupan binatang, yang bahkan mereka mengetahui dan menyadari ending kehidupan binatang dan manusia itu berbeda, yah berbeda.

Indonesia, negara Pancasila. yang membuat Indonesia berbeda dengan negara-negara lain adalah pancasila, Pancasila yang menjadi falsafah negara Indonesia, mulai dari sila pertama sampai sila ke-5.

Sila pertama ketuhanan yang maha esa, sila yang menjadi akar, tiang, penyanggah dari sila-sila yang lain. Sila yang menjadi dasar dan menjadi bagian yang amat sangat penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemanusiaan yang adil dan beradab harus didasarkan pada ketuhanan yang maha esa, hak asasi manusia tidak boleh berbenturan dengan hak universal, norma dan nilai yang berkembang dan tumbuh subur pada masyarakat Indonesia. 

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tugas Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Jika kita kaji kembali, secara kemanusiaan perilaku menyimpang seperti LGBTQ++ mengancam adanya regenerasi, bahkan ia kontradiktif dengan pengertian HAM menurut Undang-undang diatas.

Jika toleransi menjadi narasi yang sering digaungkan hari ini, lantas apakah toleransi yang harus kita terima adalah toleransi yang melahirkan standar ganda akibat tidak konsisten?

Masyarakat Indonesia lebih-lebih pemuda-pemuda nya yang masih waras, hari ini menolak perilaku LGBT dianggap telah melakukan kekerasan seksual karena tidak dapat menerima pilihan orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda. Sementara tindakan pelacuran, aborsi, LSL dll yang dilakukan atas kemauan sendiri tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual jika tidak ada unsur paksaan didalamnya.

Apakah kita harus menerima dan menormalisasi paham relativisme yang mereka anut? Paham yang meletakkan standar baik buruk itu tidak mutlak. Baik dan buruk itu senantiasa berubah-ubah, apakah hati kecil kita mengiyakan? Atau bahkan membenarkan hal tersebut?

Kompleks memang permasalahan yang kita temui hari ini, mulai dari dekadensi moral, perceraian, bahkan normalisasi dan propaganda perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Sebagai orang-orang yang masih sadar akan pentingnya sebuah moralitas, nilai yang tetap dijaga dan dirawat, percayalah, kemenangan akan tetap dipegang oleh kebenaran.

Pertanyaan, apakah kita mau menyuarakannya? Atau malah memilih bungkam ketika dihadapkan pada suatu kemungkaran? Kita tentu tidak ingin generasi setelah kita nantinya mengganggap biasa dan menormalisasi perilaku seksual menyimpang seperti yang dikampanyekan hari ini.

Semoga Allah kuatkan hati-hati kita

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer